Agustus 29, 2008
Klasifikasi UKM
Dalam perspektif perkembangannya, UKM dapat diklasifikasikan menjadi 4 (empat) kelompok yaitu :
1. Livelihood Activities, merupakan UKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima
2. Micro Enterprise, merupakan UKM yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan
3. Small Dynamic Enterprise, merupakan UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor
4. Fast Moving Enterprise, merupakam UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB)
asep berkata,
November 21, 2008 pada 1:18 pm
kami tinggal di daerah Wanaraja, Kabupaten Garut, selama ini kmai berusaha sebagai pengrajin yang sudah berjalan sekitar 10 tahun, sampai saat ini kami menggunakan modal seadanya, padahal pasar dari produk kami cukup baik, hal ini terbukti adanya kerjasama dengan pengelola supermarket di sekitar kami, untuk memenuhi kebutuhan itu kami membutuhkan modal yangcukup. bagaimana cara mendapatkan bantuan dana untuk usaha pembuatan barang kerajinan ? kemana kami harus mengajukan pinjaman modal tsb?
Mohon bantannya.
Rachmankamal berkata,
Juni 14, 2009 pada 4:18 am
saya seorang usahawan muda yang bergerak di bidang telekomunikasi dan impormasi.saya mendirikan warnet untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan impormasi terapdate.pasarnya sangat menjanjikan akan tetapi saya terbentur masalah dana dalam pengembangannya.
apakah warnet saya termasuk dalam kriteria usaha yang dibiayai KUR?bagaimana caranya?
Haidar berkata,
September 2, 2009 pada 3:03 am
Saya tinggal disamarinda sudah 5 bulan tidak bekerja lagi, timbul ide ingin buka usaha sendiri yaitu ternak ikan tapi ga punya modal lahan sendiri ditawari paman untuk mengelola, tapi alat bantu, bahan pangan ikan dan biaya oprasional selama menuju panen jadi penghambat keinginan saya, sudah lama saya mendengar program bantuan pemerintah yaitu ukm, tapi bagaimana cara mendapatkan bantuan tersebut, dimana tempatnya, tanya orang dimana-mana ga ada yang tau sama seperti saya hanya mendengar saja, siapa yang memanfaatkan bantuan ukm ini usaha kecil/usaha besar?
4 Klasifikasi UKM | Jurnalukm's Blog berkata,
Agustus 21, 2010 pada 5:58 pm
[...] http://infoukm.wordpress.com/2008/08/29/klasifikasi-ukm/ This entry was posted in Uncategorized and tagged definisi, Fast Moving Enterprise, klasifikasi, [...]
oen berkata,
Agustus 28, 2010 pada 2:50 am
terima kasih infonya
Yudhislibra's Blog berkata,
November 22, 2010 pada 1:08 pm
[...] 1. Klasifikasi UKM [...]
usaha kecil dan menengah « Danielanugrah10's Blog berkata,
April 18, 2011 pada 6:34 am
[...] 2.3 Klasifikasi UKM [...]
Usaha Kecil dan Menengah « Ruthsimatupang's Blog berkata,
Mei 19, 2011 pada 5:13 am
[...] 2.3 Klasifikasi UKM [...]
Devi Anggraeni berkata,
Oktober 4, 2011 pada 10:37 am
untuk mencari data tentang ukm yang tidak terdaftar dimana yaa?
lalu andi n, ST berkata,
Januari 23, 2012 pada 9:06 am
dengan hormat.
assalamu’alaikum.wr.wb.
salam sejahtera untuk kita semua.
sebelumnya, perkenankan kami untuk mengenalkan diri. kami tinggal di kuripan Kabupaten Lombok Barat Provinsi NTB. saat ini kami sedang mengembangkan usaha budidaya peternakan ikan, khususnya nila dan karper. sampai saat ini kami menggunakan modal seadanya, dimana pasar untuk perikanan saat ini sangat baik diwilayah kami. untuk memenuhi kebutuhan itu kami membutuhkan modal yang cukup. dimana lokasi kolam yang kami miliki terletak di pinggir jalan BIL Lombok dengan kolam sebanyak 6 buah dan memperkerjakan 5 orang tenaga, baik laki dan perempuan. untuk itu kami sangat berharap agar adanya kerjasama. bagaimana cara mendapatkan bantuan dana untuk usaha pembuatan barang kerajinan ? kemana kami harus mengajukan pinjaman modal tsb?
Mohon bantuannya. terimakasih