Februari 26, 2009

File

Posted in Uncategorized pada 2:36 pm oleh Arief Rahmana

Silahkan Buka

File Penting

Agustus 29, 2008

Klasifikasi UKM

Posted in Uncategorized tagged , , , , pada 3:27 am oleh Arief Rahmana

Dalam perspektif perkembangannya, UKM dapat diklasifikasikan menjadi 4 (empat) kelompok yaitu :
1. Livelihood Activities, merupakan UKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima
2. Micro Enterprise, merupakan UKM yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan
3. Small Dynamic Enterprise, merupakan UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor
4. Fast Moving Enterprise, merupakam UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB)

Agustus 12, 2008

Undang-Undang dan Peraturan Tentang UKM

Posted in Uncategorized tagged , , , pada 7:08 pm oleh Arief Rahmana

Berikut ini adalah list beberapa UU dan Peraturan tentang UKM

  1. UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil
  2. PP No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan
  3. PP No. 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil
  4. Inpres No. 10 Tahun 1999 tentang Pemberdayaan Usaha Menengah
  5. Keppres No. 127 Tahun 2001 tentang Bidang/Jenis Usaha Yang Dicadangkan Untuk Usaha Kecil dan Bidang/Jenis Usaha Yang Terbuka Untuk Usaha Menengah atau Besar Dengan Syarat Kemitraan
  6. Keppres No. 56 Tahun 2002 tentang Restrukturisasi Kredit Usaha Kecil dan Menengah
  7. Permenneg BUMN Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan
  8. Permenneg BUMN Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara
  9. Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Agustus 11, 2008

Keragaman Definisi UKM di Indonesia

Posted in Uncategorized tagged , , , , , , pada 12:50 am oleh Arief Rahmana

Beberapa lembaga atau instansi bahkan UU memberikan definisi Usaha Kecil Menengah (UKM), diantaranya adalah Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM), Badan Pusat Statistik (BPS), Keputusan Menteri Keuangan No 316/KMK.016/1994 tanggal 27 Juni 1994, dan UU No. 20 Tahun 2008. Definisi UKM yang disampaikan berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Menurut Kementrian Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM), bahwa yang dimaksud dengan Usaha Kecil (UK), termasuk Usaha Mikro (UMI), adalah entitas usaha yang mempunyai memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan memiliki penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000. Sementara itu, Usaha Menengah (UM) merupakan entitas usaha milik warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp 200.000.000 s.d. Rp 10.000.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan.

Baca entri selengkapnya »

Definisi dan Kriteria UKM menurut Lembaga dan Negara Asing

Posted in Uncategorized tagged , , pada 12:48 am oleh Arief Rahmana

Pada prinsipnya definisi dan kriteria UKM di negara-negara asing didasarkan pada aspek-aspek sebagai berikut : (1) jumlah tenaga kerja, (2) pendapatan dan (3) jumlah aset. Paparan berikut adalah kriteria-kriteria UKM di negara-negara atau lemabaga asing.

1. World Bank, membagi UKM ke dalam 3 jenis, yaitu :

1.1 Medium Enterprise, dengan kriteria :

  1. Jumlah karyawan maksimal 300 orang
  2. Pendapatan setahun hingga sejumlah $ 15 juta
  3. Jumlah aset hingga sejumlah $ 15 juta

1.2 Small Enterprise, dengan kriteria :

  1. Jumlah karyawan kurang dari 30 orang
  2. Pendapatan setahun tidak melebihi $ 3 juta
  3. Jumlah aset tidak melebihi $ 3 juta

1.3 Micro Enterprise, dengan kriteria :

  1. Jumlah karyawan kurang dari 10 orang
  2. Pendapatan setahun tidak melebihi $ 100 ribu
  3. Jumlah aset tidak melebihi $ 100 ribu

2. Singapura mendefinisikan UKM sebagai usaha yang memiliki minimal 30% pemegang saham lokal serta aset produktif tetap (fixed productive asset) di bawah SG $ 15 juta. Baca entri selengkapnya »

Kinerja UKM di Indonesia

Posted in Uncategorized tagged , , pada 12:45 am oleh Arief Rahmana

UKM di negara berkembang, seperti di Indonesia, sering dikaitkan dengan masalah-masalah ekonomi dan sosial dalam negeri seperti tingginya tingkat kemiskinan, besarnya jumlah pengangguran, ketimpangan distribusi pendapatan, proses pembangunan yang tidak merata antara daerah perkotaan dan perdesaan, serta masalah urbanisasi. Perkembangan UKM diharapkan dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap upaya-upaya penanggulangan masalah-masalah tersebut di atas.

Karakteristik UKM di Indonesia, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh AKATIGA, the Center for Micro and Small Enterprise Dynamic (CEMSED), dan the Center for Economic and Social Studies (CESS) pada tahun 2000, adalah mempunyai daya tahan untuk hidup dan mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kinerjanya selama krisis ekonomi. Hal ini disebabkan oleh fleksibilitas UKM dalam melakukan penyesuaian proses produksinya, mampu berkembang dengan modal sendiri, mampu mengembalikan pinjaman dengan bunga tinggi dan tidak terlalu terlibat dalam hal birokrasi.

Baca entri selengkapnya »

Kemitraan Usaha dan Masalahnya

Posted in Uncategorized tagged , , , , , , , , pada 12:42 am oleh Arief Rahmana

Dalam menghadapi persaingan di abad ke-21, UKM dituntut untuk melakukan restrukturisasi dan reorganisasi dengan tujuan untuk memenuhi permintaan konsumen yang makin spesifik, berubah dengan cepat, produk berkualitas tinggi, dan harga yang murah . Salah satu upaya yang dapat dilakukan UKM adalah melalui hubungan kerjasama dengan Usaha Besar (UB). Kesadaran akan kerjasama ini telah melahirkan konsep supply chain management (SCM) pada tahun 1990-an. Supply chain pada dasarnya merupakan jaringan perusahaan-perusahaan yang secara bersama-sama bekerja untuk menciptakan dan menghantarkan suatu produk ke tangan pemakai akhir. Pentingnya persahabatan, kesetiaan, dan rasa saling percaya antara industri yang satu dengan lainnya untuk menciptakan ruang pasar tanpa pesaing, yang kemudian memunculkan konsep blue ocean strategy.

Baca entri selengkapnya »

Komparasi Karakteristik Dasar UKM

Posted in Uncategorized tagged , , pada 12:37 am oleh Arief Rahmana

Tulisan ini akan mengupas secara singkat tentang komparasi karakteristik dasar UKM antara negara Jepang, Taiwan, Korea Selatan, Filiphina, dan Indonesia. Hal inilah yang menyebabkan UKM di Indonesia masih kalah bersaing dengan UKM di negara-negara lain. Karakteristik-karakteristik dasar tersebut adalah sebagai berikut :

I. Karakteristik dasar UKM di Jepang adalah sebagai berikut :

  1. Sebagai subkontraktor yang efisien dan handal bagi perusahaan yang besar.
  2. Hasil learning process sebagai subkontraktor diperoleh kemampuan teknis dalam proses produksi
  3. Mempunyai efisiensi dan daya saing ekspor
  4. Dikembangkan IKM yang sangat efisien dan berdaya saing tinggi

II. Karakteristik dasar UKM di Korea Selatan adalah sebagai berikut :

  1. UKM dijadikan sebagai subkontraktor chaebol (konglomerat raksasa) sebagai kebijakan pemerintah
  2. Mempunyai orientasi ekspor
  3. Adanya persaingan internal

Baca entri selengkapnya »